Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Janji Nikah, Uang Rp50 Juta Raib

Vitriana D
Perempuan pelaku penipuan saat diamankan di Polresta Solo. (Foto: MPI/Vitriana D)

SOLO, iNews.id - Nasib apes menimpa Ganjar Utomo (40) warga Pajang, Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah. Dia menjadi korban penipuan janji nikah oleh seorang perempuan berinisial VY (40) warga Penumping yang berdomisili di Perum Graha Sarana Mukti Wibawa, Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Waka Polresta Solo AKBP Sigit mengatakan, peristiwa dugaan penipuan terjadi sekitar Agustus 2022 saat korban dan pelaku berkomitmen untuk menikah. Kemudian direncanakan acara pemberkatan pada Sabtu (29/10/2022) dan resepsi Minggu (30/10/2022). 

"Pelaku VY meminta uang sebesar Rp50 juta kepada korban untuk keperluan sewa gedung resepsi dengan janji akan mengembalikan dana tersebut setelah rumah keluarganya di Jakarta terjual," ujar Sigit, Rabu (7/5/2025).

Karena tidak memiliki uang, korban menghubungi temannya untuk meminjam dana yang kemudian langsung ditransfer ke rekening pelaku. Namun, pada hari pelaksanaan resepsi pernikahan, VY membatalkan acara dengan alasan keluarga berhalangan hadir.

Upaya legalisasi pernikahan pun tidak berjalan mulus. Meski sempat mengurus akta nikah pada Januari 2023, pelaku secara sepihak menunda proses tersebut melalui surat yang diajukan ke Disdukcapil Surakarta pada 7 Februari 2023 tanpa sepengetahuan korban. 

Sigit menjelaskan, puncaknya terjadi pada akhir Februari 2023 saat keluarga korban mengetahui rumah yang dijanjikan sebagai jaminan ternyata sudah lama dijual jauh sebelum rencana pernikahan. Uang Rp50 juta yang diterima pelaku pun ternyata digunakan untuk kebutuhan pribadi, bukan untuk pernikahan sebagaimana dijanjikan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa print out rekening koran dari bank yang menunjukkan transaksi terkait kasus tersebut. Atas perbuatannya, pelaku VY disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal