Rampas Uang Setoran Rp429 Juta, Petugas Keamanan Toko Emas di Semarang Ditangkap Polisi

Antara
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar pengungkapan kasus perampasan uang setoran toko emas. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Seorang petugas keamanan sebuah toko emas di Kota Semarang ditangkap polisi. Pelaku merampas uang setoran penjualan saat akan disetorkan ke bank.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peristiwa perampasan itu sendiri terjadi pada tanggal 25 Februari 2021 di Jalan Menteri Supeno.

Pelaku bernama Aris (43) warga Mugassari, Kota Semarang merupakan petugas keamanan yang sudah bekerja sekitar 1 tahun di toko emas itu.

"Saat itu salah seorang karyawan toko emas bertugas menyetorkan uang hasil penjualan ke bank dengan dikawal dengan tersangka," katanya.

Tersangka, lanjut dia, menyuruh karyawan pembawa uang setoran itu berhenti di Jalan Menteri Supeno, kemudian meminta tas berisi uang Rp429 juta.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
11 jam lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

6 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

8 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal