Ratusan Kayu Diduga Ilegal Disita Perhutani Randublatung Blora

Heri Purnomo
Ratusan kayu diduga ilegal yang disita Perhutani Perhutani KPH Randublatung, Kabupaten Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Perhutani KPH Randublatung, Kabupaten Blora mengamankan ratusan kayu diduga ilegal. Kayu dengan berbagai ukuran, disita dari sebuah rumah di Dusun Gejek, Desa Kepoh, Kecamatan Randublatung. 

Waka ADM KPH Randublatung, Agus Kusnandar mengatakan, penimbunan kayu diduga Ilegal terungkap berkat informasi masyarakat. Pihaknya lalu berkoordinasi dengan Polres Blora untuk melakukan penindakan. 

"Sabtu 15 Januari kami bergerak bersama polisi melakukan penindakan di rumah AD di Dusun Gejek,  Desa Kepoh. Dilakukan penggeledahan, hasilnya diamankan 837 batang berbagai bentuk," kata Agus, Jumat (28/1/2022). 

Menurutnya, saat dilakukan penggeledahan pelaku tidak berada di rumah. Sedangkan Ratusan batang kayu selanjutnya disita. 

Agus menambahkan, ratusan batang kayu jenis jati diperkirakan berasal dari wilayah BKPH Banyuurip, Kemadon dan Selogender. "Nominal kerugian diperkirakan mencapai Rp140 juta," katanya. 

Dikatakan Agus, penindakan sebagai wujud sikap tegas Perhutani terhadap para pelaku Ilegal Loging. "Diharapkan dengan kegiatan ini bisa meminimalisasi kejadian serupa, khususnya Ilegal Loging," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal