3 Kajari dan 1 Pejabat Kejati NTB Dimutasi, Ini Daftar Lengkap Penggantinya
MATARAM, iNews.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk empat pejabat di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Empat pejabat tersebut terdiri atas tiga kepala kejaksaan negeri (kajari) serta satu pejabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi NTB.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Surat keputusan itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Kepala Kejari Bima Heru Kamarullah mendapat promosi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis. Posisi yang ditinggalkannya akan diisi Andi Rio Rahmat Rahmatu. Sebelumnya, Andi menjabat sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Pergantian juga terjadi di Kejari Lombok Tengah. Puti Ayu Wulandari dimutasi menjadi Kepala Kejari Kulonprogo.