Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Purwokerto

Antara
Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal yang dilakukan KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (11/11/2021). Foto: ANTARA/Sumarwoto.

BANYUMAS, iNews.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Purwokerto memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2018 hingga 2021. Pemusnahan dengan cara dibakar di area parkir kantor Bea Cukai setempat. 

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto Erry Prasetyanto mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan berbagai kegiatan pengawasan, antara lain berupa operasi pasar di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.

“Selama tahun 2018 sampai dengan 2021, KPPBC Tipe Madya Pabean C Purwokerto telah berhasil melakukan penindakan dalam bentuk penghentian, pemeriksaan, penegahan, dan penyegelan terhadap hasil tembakau berupa rokok dan tembakau iris serta hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai," kata Erry Prasetyanto, Kamis (11/11/2021). 

Ia mengatakan penanganan barang hasil penindakan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai, yaitu sebagai barang milik negara.

Selain itu, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.04/2014 tentang Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang-Barang Lain yang Dirampas Untuk Negara atau yang Dikuasai Negara untuk selanjutnya diusulkan peruntukannya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

13 hari lalu

Suami jadi Korban KM Virgo Transport 8, Ibu 3 Anak asal Banyumas Ungkap Pesan Terakhir

19 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

19 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

20 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal