Ratusan Warga Terdampak Bendungan Bener Geruduk Mapolres Purworejo, Ada Apa?

Joe Hartoyo
Ratusan orang yang tergabung dalam paguyuban masyarakat terdampak Bendungan Bener (Masterbend) mendatangi Mapolres Purworejo. (iNewsTV/Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id - Ratusan orang yang tergabung dalam paguyuban masyarakat terdampak Bendungan Bener (Masterbend) mendatangi Mapolres Purworejo. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana dan pencemaran nama baik.

Ada dua orang yang dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan. Kedua dugaan tindak pidana itu dilakukan dengan menggunakan transaksi elektronik yang diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Masterbend diwakili oleh penasihat hukum mereka dari Firma Hukum Hicon Jakarta Enam orang sebagai tim penasihat hukum Masterbend mendampingi ketua Eko Siswoyo dan sekretaris Ibnu Malik melaporkan dugaan pencemaran nama Masterband.

Terlapor adalah S yang merupakan Ketua LSM T Kabupaten Purworejo dengan dugaan melanggar pasal 27 ayat (3) UU ITE.

Sebelumnya Masterbend dituding terlapor melakukan pungutan sebesar 5 persen atas uang ganti rugi (UGR) warga yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tragis! Lansia 92 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Purworejo

1 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

2 bulan lalu

Purworejo jadi Daerah Terlama Tanpa Hujan di Jawa Tengah, Ini Imbauan BMKG

3 bulan lalu

Gempa Dangkal Berpusat di Darat Getarkan Purworejo, Cek Magnitudonya!

3 bulan lalu

Detik-Detik Kobaran Api di Parkiran PT Arami Jaya Purworejo, Berawal Asap di Lantai Atas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal