Razia di Pasar Tradisional, Dinkes Blora Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Heri Purnomo
Petugas Dinkes Blora saat melakukan pemeriksaan sampel makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora menemukan makanan mengandung bahan berbahaya saat menggelar razia di sejumlah pasar tradisional. Makanan selanjutnya disita agar tidak kembali diperjualbelikan. 

Razia makanan dan minuman menjelang Lebaran, digelar di sejumlah pasar tradisional. Dalam razia yang melibatkan Balai POM Semarang, petugas mengambil sampel sejumlah makanan yang ducurigai mengandung zat berbahaya. 

Dari 21 makanan yang diambil sampel. Terdapat empat makanan positif mengandung zat berbahaya jenis rodamin B dan boraks.  

“Empat makanan tersebut merupakan makanan ringan jenis kerupuk yang dijual bebas di pasaran,” kata Kasi Farmalkes Dinkes Blora, Siti Mahfullah, Senin (3/5/2021).

Petugas lalu menarik makanan tersebut dan meminta pedagang tidak kembali menjualnya kepada masyarakat. Razia makanan dan minuman akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran. Melalui razia, diharapkan bisa mencegah peredaran makanan minuman kadaluwarsa di masyarakat. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Hanya Dapat 4 Siswa Baru, SDN 2 Tempel Blora Terancam Diregrouping

57 tahun lalu

Kebakaran di Blora, 3 Rumah Kayu Ludes gegara Lupa Matikan Kompor

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal