Dia berharap Rutan Rowobelang Batang memisah napi kasus narkoba dngan napi lain atau di blok tersendiri. “Kita takukan kalau bercampur dengan napi lainnya bisa terkontaminasi nantinya,” ucapnya.
Kasubsi Pengelolaan Mustofa mengatakan, jumlah toal warga binaan rutan sebanyak 292 penghuni. Dari jumlah itu, 93 napi di antaranya napi narkoba.
“Kita terus lakukan pembinaan dengan membentuk pondok pesantren agar mereka bisa belajar agama dan antisipasi untuk dirinya sendiri dari hal - hal negatif," katanya.
Rutan juga bekerja sama dengan BNN Kabupaten Batang yang secara rutin dilakukan tes narkoba bagi napi, dipertengahan Oktober lalu juga sudah dilakukn tes urine dengan hasil negatif.