Rebutan Lahan Parkir, Pria Mabuk Ini Tusuk 2 Orang di Semarang

Antara
Tersangka penusukan dalam perebutan lahan parkir di Semarang dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022). (Antara)

"Pelaku yang sudah mengenal korban ini mempertanyakan alasan merebut pengelolaan lahan parkir tersebut," katanya.

Dari keterangan tersangka, lanjut dia, lahan parkir yang diperebutkan tersebut beromzet sekitar Rp500.000 hingga Rp600.000 per hari. Penusukan tersebut menyebabkan kedua korban harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang terluka.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

5 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

7 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

Tragis! Pasutri Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Pandanaran Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal