Rekonstruksi Duel Maut Teman Karib di Klaten, Ini Fakta yang Terungkap

Saeful Efendi
Rekontruksi duel maut yang menewaskan Trimo Luwong (47) warga Kanoman, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten saat direkonstruksi. Foto: iNews/Saeful Efendi.

Rekonstruksi diakhiri dengan adegan pelaku yang meminta tolong kepada ketua RT untuk menyerahkan diri ke kantor polisi. 

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara,  anak korban yang menyaksikan rekonstruksi berharap pelaku dihukum seberat beratnya, minimal  seumur hidup. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
12 jam lalu

BNPB: Kekeringan Landa Klaten Jateng Berdampak ke 12.946 Warga

8 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

24 hari lalu

Kebakaran Pasar Bayat Klaten Hanguskan 24 Kios, Diduga Korsleting Listrik

1 bulan lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

1 bulan lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal