Reuni Berujung Maut, Warga Salatiga Tusuk Teman Sendiri hingga Tewas di Boyolali

Tata Rahmanta
Tersangka pembunuhan teman sendiri saat digelandang di Mapolres Boyolali. (iNews/Tata Rahmanta)

Selain pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, seperti kaos dan celana panjang milik korban yang masih terdapat bercak darah serta sebuah mobil. Sementara, senjata tajam yang digunakan pelaku belum diketemukan.

“Korban meninggal dunia mengalami luka tusuk di sebelah kiri, satu tusukan,” kata Wakapolres Boyolali, Kompol Afrian Satya Permadi, Jumat (16/7/2021).

“Motifnya buka karena perencanaan sebelumnya, tapi ketemu teman lama untuk silaturahmi. Namun karena situasi tak menguntungkan sampai-sampai mereka melakukan perbuatan itu karena pengaruh minuman keras,” katanya.

Sementara, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

“Kita nggak kemana-mana, kita hanya ketemu saja kemudian ngajak minum-minum. Setelah minum lupa kontrol sehingga terjadi perselisihan,” kata pelaku.

“Saya sangat menyesal, bahkan saya kemarin belum bisa apa-apa karena berurusan dengan aparat. Saya penginnya bersilaturahmi dengan keluarga korban," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

1 hari lalu

Puluhan Siswa SMP di Boyolali Diduga Keracunan MBG, Gejala Mual hingga Gatal-Gatal

17 hari lalu

Detik-Detik Pemotor Tewas usai Ditabrak Truk Boks hingga Terbakar di Boyolali

17 hari lalu

Kecelakaan Maut di Boyolali, Pemotor Tewas usai Tertabrak Truk Boks hingga Terbakar

21 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal