Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Blora Terjaring Razia, Didominasi Tidak Pakai Helm

Heri Purnomo
Anggota Satlantas Polres Blora menunjukkan bukti pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengawas. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Sekitar 1.000 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Blora terjaring saat Operasi Patuh Candi 2022. Para pelanggar terkena razia melalui sistem tilang elektronik dan terekam kamera pengawas. 

Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto mengatakan, selain menerapkan sistem tilang ETLE melalui kamera pengawas di sejumlah traffic light, petugas juga melakukan penilangan elektronik secara mobile. 

"Sebanyak 22 anggota Satlantas Polres Blora diterjunkan untuk memotret sejumlah pelanggar lalu lintas di jalanan," kata Edi Sukamto, Senin (27/6/2022). 

Para pelanggar nantinya mendapat surat konfirmasi dan diwajibkan membayar denda melalui bank. Dari ribuan jumlah pelanggar, didominasi pelanggaran tidak memakai helm serta kendaraan tidak dilengkapi plat nomor asli. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga tidak terjaring oleh petugas," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Detik-Detik Pikap Tabrakan dengan Truk di Blora Terekam CCTV, 3 Orang Terluka

9 hari lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

13 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

26 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

26 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal