Ribuan Pelanggar Lalu Lintas di Blora Terjaring Razia, Didominasi Tidak Pakai Helm

Heri Purnomo
Anggota Satlantas Polres Blora menunjukkan bukti pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengawas. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Sekitar 1.000 pelanggar lalu lintas di Kabupaten Blora terjaring saat Operasi Patuh Candi 2022. Para pelanggar terkena razia melalui sistem tilang elektronik dan terekam kamera pengawas. 

Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto mengatakan, selain menerapkan sistem tilang ETLE melalui kamera pengawas di sejumlah traffic light, petugas juga melakukan penilangan elektronik secara mobile. 

"Sebanyak 22 anggota Satlantas Polres Blora diterjunkan untuk memotret sejumlah pelanggar lalu lintas di jalanan," kata Edi Sukamto, Senin (27/6/2022). 

Para pelanggar nantinya mendapat surat konfirmasi dan diwajibkan membayar denda melalui bank. Dari ribuan jumlah pelanggar, didominasi pelanggaran tidak memakai helm serta kendaraan tidak dilengkapi plat nomor asli. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, sehingga tidak terjaring oleh petugas," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
20 hari lalu

Masa Sulit Perajin Bata di Blora di Tengah Kemarau Ekstrem, Tempuh 2 Km untuk Dapatkan Air

1 bulan lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

2 bulan lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

2 bulan lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

2 bulan lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal