Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Senyum Santai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Saat Tiba di Kejagung Pakai Rompi Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Dicecar soal Rp40 Miliar dari Tan Kian

Rabu, 09 September 2026 - 17:18:00 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Dicecar soal Rp40 Miliar dari Tan Kian
Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) membantah kliennya dicecar soal uang Rp40 miliar dari Tan Kian. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mencecar kliennya terkait uang Rp40 miliar yang disebut berasal dari pengusaha Tan Kian saat pemeriksaan pada Selasa (8/9/2026). Bahkan, tidak ada pertanyaan terkait nama pejabat Kejagung.

Menurut Febri, berita acara pemeriksaan (BAP) yang tersebar hanya merupakan klaim sepihak.

"Tidak ada pertanyaan itu ya. Tapi kalau kita membaca informasi yang ada dan di praperadilan yang kami lihat itu, sebenarnya kami juga tidak yakin Jaksa Agung menerima Rp 40 miliar seperti yang disampaikan katanya oleh Tan Kian itu," ujar Febri, dikutip Rabu (9/9/2026).

Febri menduga hal tersebut tidak didalami penyidik karena tidak didasari alat bukti yang kuat. Menurut kuasa hukum eks Jampidsus itu, Tan Kian hanya menyerahkan uang kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

"Yang pasti yang disampaikan Tan Kian adalah uang tersebut diserahkan ke Ferry Hongkiriwang. Nah, apakah uang itu berhenti pada Ferry Hongkiriwang, kita juga tidak tahu," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut