Sadis, Anak di Sragen Bunuh Ibu Kandung gegara Jengkel Disuruh Merantau

Joko Piroso
Tersangka Dian (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sragen setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri. Foto: iNews/Joko Piroso.

Dengan temuan itu, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari alat bukti. Saat meminta keterangan saksi, mereka mendengar adanya suara cekcok di rumah yang hanya dihuni ibu dan anak tersebut. 

Hasil investigasi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dengan motif jengkel dan emosi dengan ibunya karena selalu dinasehati setiap berada di rumah. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
14 hari lalu

Plafon SD Negeri 2 Cepoko Sragen Ambrol, Sempat Terdengar Suara Retakan

18 hari lalu

Keji! Siswa SMK di Pasuruan yang Hilang Diculik Ternyata Dibunuh dan Dibakar Ipar

29 hari lalu

Rumah Warga Sragen Terbakar, Uang Tunai Rp50 Juta dan Sertifikat Tanah Hangus

1 bulan lalu

Rebutan Air Irigasi Sawah, Petani di Sragen Tewas Ditikam Tetangga

1 bulan lalu

Rumah Roboh di Sragen, Nenek 82 Tahun Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal