Sadis, Anak di Sragen Bunuh Ibu Kandung gegara Jengkel Disuruh Merantau

Joko Piroso
Tersangka Dian (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sragen setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri. Foto: iNews/Joko Piroso.

Dengan temuan itu, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari alat bukti. Saat meminta keterangan saksi, mereka mendengar adanya suara cekcok di rumah yang hanya dihuni ibu dan anak tersebut. 

Hasil investigasi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dengan motif jengkel dan emosi dengan ibunya karena selalu dinasehati setiap berada di rumah. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
25 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

26 hari lalu

Dicari Semalaman, Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Waduk Kedungombo Sragen

31 hari lalu

Dramatis! Pemakaman Jenazah Pria Obesitas 300 Kg di Sragen Libatkan 35 Personel

31 hari lalu

Viral Pelat Nomor Pajero di Sragen Bikin Heboh, Pengemudi Ditilang dan Minta Maaf

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal