Sadis! Ibu di Temanggung Dibunuh Anak dan Menantu, Mayat Digantung di Pohon

Didik Dono Hartono
Ilustrasi

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres Temanggung menetapkan SP yang merupakan anak ketiga korban dan istrinya HM sebagai pelaku pembunuhan.

Kepada awak media, pelaku secara gampang menjelaskan pembunuhan tersebut. Dia pun tidak mengelak mengajak istrinya untuk membantu pembunuhan tersebut.

"Itu saya pakai tongkat terus saya pukul, itu setengah sekarat. Terus saya kasih tali terus saya gantung ke pohon," kata pelaku R.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, pelaku SP mengaku dapat bisikan gaib untuk membunuh ibunya. Tapi, keteragan berbeda dari sang istri bahwa keduanya tega membunuh karena alasan ekonomi. Tetapi, polisi hingga kini masih mendalami motif yang sebenarnya terjadi.

"Dari hasil autopsi, korban memang meninggal bukan bunuh diri, tetapi dijerat. Kemudian dari penggalian informasi, kami tetapkan SP anaknya dan HM menantunya," ujarnya.

Kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU no 32 tahun 2004 tentang KRDT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya penjara 15 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal