Sadis! Ibu di Temanggung Dibunuh Anak dan Menantu, Mayat Digantung di Pohon

Didik Dono Hartono
Ilustrasi

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim Polres Temanggung menetapkan SP yang merupakan anak ketiga korban dan istrinya HM sebagai pelaku pembunuhan.

Kepada awak media, pelaku secara gampang menjelaskan pembunuhan tersebut. Dia pun tidak mengelak mengajak istrinya untuk membantu pembunuhan tersebut.

"Itu saya pakai tongkat terus saya pukul, itu setengah sekarat. Terus saya kasih tali terus saya gantung ke pohon," kata pelaku R.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, pelaku SP mengaku dapat bisikan gaib untuk membunuh ibunya. Tapi, keteragan berbeda dari sang istri bahwa keduanya tega membunuh karena alasan ekonomi. Tetapi, polisi hingga kini masih mendalami motif yang sebenarnya terjadi.

"Dari hasil autopsi, korban memang meninggal bukan bunuh diri, tetapi dijerat. Kemudian dari penggalian informasi, kami tetapkan SP anaknya dan HM menantunya," ujarnya.

Kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU no 32 tahun 2004 tentang KRDT dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya penjara 15 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

9 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

10 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal