Sakit Hati Digugat Cerai, Suami Siram Air Keras ke Istri dan Ibu di Pekalongan

Suryono Sukarno
Korban penyiraman air keras masih dirawat intensif di RSUD Kraton Pekalongan, Jateng. (Foto: iNews.id/Suryono)

Khoyimah mengaku mengenal pelaku yang menyiramkan air keras yang tidak lain menantunya. Dia menduga pelaku tidak terima lantaran digugat cerai anaknya. “Belum putusan (siding gugatan cerai). Nanti tanggal 25 Juni baru putusan,” ucapnya.

Petugas yang mendapat informasi langsung meminta keterangan dari korban dan para saksi. Dari keterangan kedua korban, polisi sudah mengantongi pelakunya karena merupakan menantu korban.

“Ada laporan bahwa ada orang dianiaya dengan disiram air keras. Kemudian, kita ke lokasi dan benar korban mengalami luka bakar. Kita bawa korban ke rumah sakit. Kita sedang cari pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” kata Kapolsek Tirto, Iptu Pramono.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal