Sakit Hati Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Eks Karyawan Bobol Brankas Perusahaan

Heri Susanto
Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya (kiri) dengan pelaku (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNews.id - Seorang mantan karyawan di sebuah jasa pengiriman uang di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) nekat membobol brankas perusahaanya. Pelaku bernama Ruswandi itu mengaku aksi nekatnya karena sakit hati kontrak kerjanya tidak diperpanjang.

Akibatnya pembobolan brankas, perusahaan mengalami kerugian senilai Rp50 juta. Pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cilacap setelah sempat membeli sepeda motor dari uang hasil curianya.

Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya mengatakan, pelaku sudah mengetahui situasi kantor. Ruswandi masuk dengan menjebol atap kantor kemudian menggondol brankas berisi uang lebih dari Rp50 juta rupiah.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku kemudian kabur selama dua minggu. Sebagian uang hasil curiannya digunakan untuk membeli sepeda motor.

"Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memanjat genting dan memasuki ruangan dan membongkar brankas tersebut dan membawa kabur uang kurang lebih di atas Rp50 juta," ucapnya Derry, Senin (27/7/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

1 bulan lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

3 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal