Santai di Rumah, Pengedar Sabu Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Eddie Prayitno
Tersangka Muhamad Hanif alias Ical (19) warga Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal saat diperiksa polisi. Foto: iNews/Eddie Prayitno.

KENDAL, iNews.id – Muhamad Hanif alias Ical (19)  warga Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal ditangkap polisi. Yang bersangkutan diduga sebagai seorang pengedar narkoba jenis sabu

Saat ditangkap di kamar rumahnya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 80 gram. Sabu disimpan di tas koper yang diletakkan di lemari. Sabu dikemas dalam 13 paket yang terbungkus isolasi di tas koper. Selain itu juga ditemukan sabu dalam satu bungkus klip besar.

Polisi juga menemukan timbangan digital, bong, dan pipet. 13 paket sabu rencananya akan diedarkan di Kendal dan Semarang berdasarkan pesanan. Ical diduga sebelumnya sempat membawa paket sabu seberat 450 gram yang sebagian telah dijual ke pemesan. 

“Dari 450 gram, kami berhasil mengamankan sisa paketan sabu dengan berat sekitar 80 gram. Dari penjualan sabu, tersangka mendapat upah Rp7-10 juta,” kata AKP Agus Riyanto, Kasat Narkoba Polres Kendal, Jumat (16/4/2021). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat jika ada peredaran narkoba di wilayah Kendal,” katanya. 

Sementara itu, tersangka Ical mengaku mendapatkan paketan sabu dari salah seorang di Semarang seberat 450 gram. Narkoba lalu dipecah-pecah lagi menjadi ukuran yang lebih kecil. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kendal Gempar! Ayah Ditemukan Gantung Diri, Anak Perempuan Tewas Telentang di Kamar

14 jam lalu

Perempuan Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Kendal

3 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

5 hari lalu

Tradisi Weh-wehan Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Kendal

7 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Motor Tabrakan di Kendal, 3 Pelajar Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal