Satpol PP Blora Bersiap Tutup Tempat Hiburan CI di Todanan

Heri Purnomo
Sejumlah emak-emak saat demo menuntut penutupan tempat hiburan CI di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Foto: Heri Purnomo

BLORA, iNews.idSatpol PPKabupaten Blora telah melayangkan surat peringatan ke-3 kepada pengusaha tempat hiburan Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan. Lokasi tersebut rencananya akan ditutup permanen, Kamis (6/10/2022) besok. 

Kepala Satpol PP Blora Hendi Purnomo mengatakan, pihaknya masih menggunakan standar operasional prosedur (SOP) terkait tindak lanjut penutupan CI Todanan. 

"Untuk penutupan CI, kami masih menggunakan SOP. Kami sudah mengeluarkan SP3 ke lokasi melalui pihak kecamatan," kata Hendi, Selasa (4/10/2022).

Dikatakannya, sejumlah emak-emak di Kecamatan Todanan beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa mendukung penutupan CI.

Pada sisi lain, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sampai kini masih ada beberapa lokasi di kawasan CI yang beroperasi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
10 hari lalu

Jelang Verifikasi Pemilu 2029, Perindo Blora Kejar Struktur dan Bidik 5 Kursi DPRD

14 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

15 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

17 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

17 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal