Satpol PP Blora Bersiap Tutup Tempat Hiburan CI di Todanan

Heri Purnomo
Sejumlah emak-emak saat demo menuntut penutupan tempat hiburan CI di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora. Foto: Heri Purnomo

BLORA, iNews.idSatpol PPKabupaten Blora telah melayangkan surat peringatan ke-3 kepada pengusaha tempat hiburan Cumpleng Indah (CI) di Kecamatan Todanan. Lokasi tersebut rencananya akan ditutup permanen, Kamis (6/10/2022) besok. 

Kepala Satpol PP Blora Hendi Purnomo mengatakan, pihaknya masih menggunakan standar operasional prosedur (SOP) terkait tindak lanjut penutupan CI Todanan. 

"Untuk penutupan CI, kami masih menggunakan SOP. Kami sudah mengeluarkan SP3 ke lokasi melalui pihak kecamatan," kata Hendi, Selasa (4/10/2022).

Dikatakannya, sejumlah emak-emak di Kecamatan Todanan beberapa waktu lalu menggelar unjuk rasa mendukung penutupan CI.

Pada sisi lain, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sampai kini masih ada beberapa lokasi di kawasan CI yang beroperasi.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
15 jam lalu

Tongkat Komando Polres Blora Berganti, AKBP Inggal Widya Perdana Disambut Pedang Pora

4 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

17 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

18 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

23 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal