Satpol PP Solo Identifikasi Aksi Vandalisme Berisi Kritik Kebijakan PPKM Level 4

Antara
Vandalisme yang ada di kawasan Pasar Legi Solo, Selasa (24/8/2021). Foto: ANTARA/Aris Wasita.

"Sebetulnya kalau sanksi sesuai perda adalah pidana tiga bulan kurungan atau denda maksimum Rp50 juta, tetapi pelaku biasanya pelajar, jadi kami sanksi administrasi, kami panggil orang tua, sekolah, minta yang bersangkutan mencat ulang, dan membuat surat pernyataan," katanya.

Dari beberapa kasus yang sudah terjadi, aksi vandalisme merupakan bentuk aktualisasi dari munculnya kelompok-kelompok atau geng.

"Tetapi ada juga yang pribadi. Sedangkan kalau yang di Pasar Legi mungkin kaitannya dengan PPKM, kan di situ berdekatan dengan lokasi cegatan, biasanya ada pasar tumpah. Ini tadi sudah kami laporkan ke Pak Heru (Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo), Sekda, dan Wakil Wali Kota," katanya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku  menerima semua kritik dan keluhan dari masyarakat. Meski demikian, ia meminta agar masyarakat tidak menjadikan PPKM sebagai beban.

"Kan setiap minggunya kami memberikan pelonggaran terus, keadaan kan membaik, artinya warga menaati aturan. Terima kasih kepada warga sudah membantu menekan angka Covid-19 di Solo, BOR (angka keterisian RS) turun, angka harian (kasus Covid-19) juga turun, warga antusias divaksin sehingga capaiannya tinggi. Ini semua berkat bantuan warga," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal