Mayat Perempuan di Dalam Karung Jepara, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Gudang Rumah

Eka Setiawan
Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di wilayahnya, Senin (31/10/2022). (Dok/Polres Jepara)

Keduanya berkenalan lewat Facebook. Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan ketika korban pulang dari Singapura.

Korban sendiri merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura. Dia memberitahukan kepada pelaku pada 16 Oktober 2022 akan pulang ke Indonesia.
 
Usai tiba di Jepara, pada Minggu 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah orang tua tersangka di Desa Petekeyan Kabupaten Jepara untuk menagih utang.

Di sana, lanjut Warsono, korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan melaporkan kepada istrinya.
 
Tersangka marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Usai membunuh, pelaku menyimpan mayat korban di gudang rumahnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Petunjuk Baru Pencarian Jurnalis, Polisi Uji DNA Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano

5 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

9 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

10 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal