Mayat Perempuan di Dalam Karung Jepara, Pelaku Sempat Simpan Jenazah Korban di Gudang Rumah

Eka Setiawan
Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di wilayahnya, Senin (31/10/2022). (Dok/Polres Jepara)

JEPARA, iNews.id - Polisi menemukan fakta terkait kasus penemuan mayat perempuan di dalam karung di Jepara, Jawa Tengah. Sebelum dibuang menggunakan karung, pelaku Muhammad Nova Andika (29) sempat menyimpan mayat korban Krisnawati (38) di gudang.

"Jasad korban sempat disimpan di gudang rumah pelaku," kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (31/10/2022).

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku. Selain Muhammad Nova, polisi juga mengamankan Lilik Satrio warga Kecamatan Tahunan, kemudian Sugito (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Dia melanjutkan, ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (29/10/2022) oleh Tim gabungan Resmob Polres Jepara dibackup Resmob Polda Jateng.

Lebih lanjut Warsono mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal pada bulan Mei 2022. Saat itu, tersangka Nova Andika berkenalan dengan korban Krisnawati (38) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Jepara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Petunjuk Baru Pencarian Jurnalis, Polisi Uji DNA Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano

6 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

9 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

10 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal