Sekdes ASN Demak Desak Ganjar Bentuk Tim Pengkajian Perbup Nomor 11 Tahun 2022

Ahmad Antoni
Pengacara 30 Sekdes ASN Kabupaten Demak, Karman Sastro saat memberikan keterangan pers seusai mendampingi perwakilan sekdes ASN menyerahkan surat kepada Gubermur Jateng. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - Berbagai upaya dan celah hukum dilakukan 30 sekdes berstatus ASN Kabupaten Demak untuk membatalkan Perbup No 11 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Mereka mendatangi Kantor Gubernur Jateng, Selasa (7/6/2022).

Kedatangan mereka di Kantor Gubernur Jateng didampingi tim kuasa hukum. Sebelumnya para sekretaris desa (Sekdes) tersebut telah melakukan  judicial review ke Mahkamah Agung dan didaftarkan melalui Pengadilan Negeri Demak.

Kedatangan mereka untuk memohon agar Gubernur Ganjar Pranowo membentuk tim guna melakukan pengkajian terhadap proses pembentukan hingga terbitnya Perbup Demak Nomor 11 Tahun 2022. 

Sukarman, pengacara 30 Sekdes ASN Demak mengatakan, Permendagri No 120 Tahun 2018 memberikan wewenang kepada Gubernur untuk membentuk tim pengkajian guna melakukan pengkajian terhadap Perbup No 11 Tahun 2022. 

‘’Karena kita yakin (Perbup No 11 Tahun 2022) ini bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta tidak memberikan kepastian hukum kepada Sekdes ASN, maka Gubernur wajib untuk merespons dan mbentuk tim pengkajian, bahkan membatalkan Perbup ini,’’ katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

8 hari lalu

Peretas Ratusan Website Sekolah Ditangkap, Raup Rp400 Juta dari Promosi Judi Online

9 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

10 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

10 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal