Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Optimistis Bebas, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Saksi
Advertisement . Scroll to see content

Respons Menohok Richard Lee usai Dituding Oplos Produk Berbahaya hingga Punya Ani-Ani

Jumat, 07 Agustus 2026 - 12:32:00 WIB
Respons Menohok Richard Lee usai Dituding Oplos Produk Berbahaya hingga Punya Ani-Ani
Richard Lee berharap majelis hakim dapat menilai perkara berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap selama proses persidangan. (Foto: Instagram Richard Lee)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali memanas. Dalam persidangan yang digelar Kamis (6/8/2026), saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Dokter Detektif (Doktif) dan mantan asisten Richard Lee, Afrizal, melontarkan sejumlah tudingan serius.

Di hadapan majelis hakim, keduanya menyinggung dugaan praktik pengoplosan produk berbahaya hingga isu keberadaan "ani-ani". Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Richard Lee.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menilai banyak kejanggalan dalam keterangan para saksi. Dia menyebut terdapat sejumlah pernyataan yang tidak konsisten dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami saksikan memang banyak sekali hal-hal yang janggal, ada kebohongan-kebohongan yang menurut kami demikian. Untuk membersihkan kaca yang kotor itu dibutuhkan lap yang bersih. Tidak bisa dengan kain yang kotor. Menegakkan kebenaran itu harus dilakukan dengan jalan yang benar, tidak bisa dengan cara yang salah atau ditambah rekayasa," ujar Faizal usai persidangan.

Faizal menegaskan pihaknya tetap berpegang pada fakta hukum dan alat bukti yang telah tercantum dalam BAP. Menurutnya, keterangan saksi di persidangan justru memperlihatkan adanya ketidaksesuaian dengan pemeriksaan sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut