Siap-Siap, Pemkot Solo Berlakukan Karantina Pemudik Mulai 19 Desember

Ary Wahyu Wibowo
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meninjau penataan lokasi karantina di Solo Techno Park. (Okezone/Bramantyo)

SOLO,iNews.id-Pemkot Solo bakal mengaktifkan rumah karantina bagi pemudik saat libur akhir mulai 19 Desember 2020. Surat edaran (SE) maupun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai regulasi pendukung segera dituntaskan.  

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan, 18 Desember 2020 SE dan Perwali akan dikeluarkan bersamaan. Sehingga sehari berikutnya, rumah karantina sudah bisa diaktifkan. “SE dan Perwali digedok, langsung berlaku,” kata Rudy, Selasa (15/12/2020). 

Rumah karantina mulai berlaku H-7 hingga H+7 saat libur akhir tahun. Rudy menegaskan kriteria orang yang akan masuk karantina saat libur akhir tahun. “Yang mau jagong (datang ke tempat hajatan), mau menikahkan anak, dan tugas bekerja diperbolehkan,” ujarnya. 

Diungkapkannya, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah Kota Solo tidak perlu cemas karena tetap diizinkan masuk. Demikian pula untuk acara workshop dan seminar juga diperkenankan dengan pembatasan peserta.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

ASN Pemkot Solo Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Staf, Ditangani Badan Kepegawaian

57 tahun lalu

Pura Mangkunegaran Gelar Riyaya Kupat Halalbihalal, Pertama Kali Dibuka untuk Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal