Silakan Daftar, Pemkot Solo Gelar Lelang Jabatan untuk Posisi Strategis

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat memberikan keterangan pers. Foto: dok.

SOLO, iNews.idPemkot Solo menggelar lelang jabatan strategis untuk sejumlah posisi dalam organisasi perangkat daerah (OPD). Lelang dilakukan dengan seleksi terbuka, sehingga siapa pun bisa mengikuti penjaringan, termasuk warga dari luar kota.

“Kami membuka sepuluh tempat dengan melakukan seleksi terbuka, silakan (bagi yang ingin mendaftar)," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (29/10/2021). 

Dengan seleksi terbuka, Gibran ingin mencari orang-orang terbaik, berkompeten, dan sesuai dengan jabatan yang dilelang.

"Tanda tangan terakhir ada pada saya, ini bukan ada kepentingan, melainkan memang kami ingin mencari orang-orang terbaik di posisi strategis untuk kemajuan Kota Solo," katanya.

Mengenai pelantikan, dijadwalkan pada tanggal 31 Desember 2021, bertepatan dengan malam tahun baru 2022. 

Beberapa posisi yang saat ini masih kosong menyusul sejumlah pejabat yang purnatugas, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Wapres Gibran Diagendakan ke Tanah Papua, Kunjungi Biak, Wamena dan Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal