Soal Pembayaran THR, Wali Kota Semarang: Bayarkan Kontan, Cash Ojo Nyicil

Ahmad Antoni
Wali Kota Hendrar Prihadi mendorong perusahaan di Semarang untuk membayar THR secara langsung tanpa dicicil. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota SemarangHendrar Prihadi mendorong perusahaan-perusahaan di Kota Semarang untuk membayarkan THR kepada para buruh tepat waktu dan tanpa dicicil. Pemkot Semarang telah membuat surat edaran nomor 560/1523/2021, tertanggal 13 April 2021 perihal pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2021. 

Hal itu menindaklanjuti pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya keagamaan tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan. 

"Sebenarnya sudah ada surat edaran untuk perintah pembayaran THR turunan dari SE Menteri Tenaga Kerja, tapi yang tanda tangan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi dalam siaran pers, Minggu (2/5/2021) malam.

“Tapi para buruh mintanya saya yang tanda tangan, maka akan segera kita selesaikan, agar THR bagi para buruh bisa segera cair minimal 1kali gaji dan tidak dicicil," katanya.

"Kalau ada duitnya bayarkan kontan, cash ojo nyicil (jangan dicicil). Nek ora duwe duwit yo digolekke utangan (kalau tidak ada dana, perusahaan agar berusaha mendapatkan pinjaman). Perusahaan pastinya banyak relasi dan teman perbankan, mosok untuk membayar THR buruhnya kesulitan," ujarnya. 

Sementara pada peringatan May Day 2021 di Kota Semarang, Sabtu (1/5), sejumlah 10 perwakilan federasi serikat buruh termasuk aliansi Gerbang (gerakan buruh berjuang) difasilitasi untuk bertemu dan berdiskusi menyampaikan aspirasinya kepada Walikota Semarang, Forkompinda Kota Semarang dan Kapolda Jawa Tengah, yang diwakili oleh Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Simamora. 

Dalam kegiatan tersebut, para buruh juga mendapat hadiah dari Pemkot Semarang yaitu vaksinasi covid di awal acara, dan pembentukan desk ketenagakerjaan oleh Polda Jateng. Desk ketenagakerjaan bertugas untuk menyelesaikan perkara buruh yang mengarah pada pidana.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
20 jam lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

6 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

8 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal