Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

Kastolani Marzuki
ilustrasi judol atau judi online yang merebak di beberapa daerah di Indonesia (Foto: Freepik)

SLAWI, iNews.id – Penetrasi teknologi digital yang makin masif menuntut benteng ketahanan keluarga yang lebih kokoh. Guna membendung risiko maraknya judi online (judol) hingga pinjaman online (pinjol) ilegal, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Tegal menggelar pelatihan edukatif bertajuk Simulasi Pencegahan JUPITER (Judi Online dan Pinjol Teratasi).

Kegiatan yang diinisiasi Pokja I TP PKK Kabupaten Tegal ini berlangsung di Gedung PKK Slawi, Rabu (9/9/2026), mulai pukul 10.00 WIB. Pelatihan tersebut dirancang untuk membekali para kader PKK agar mampu menjadi pendorong literasi digital di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Nurhayati, menegaskan pentingnya literasi digital agar masyarakat mampu mengenali, memfilter, serta memproteksi diri dari berbagai jebakan kejahatan siber.

Menurutnya, membatasi gawai anak secara fisik tidak lagi cukup, melainkan butuh pendampingan aktif dari orang tua dan pengawasan lingkungan sosial setempat. 

"Memang perlunya keterpaduan antara orang tua dan lingkungan. Kalau ada kerumunan anak-anak, paling tidak pengurus RT mempunyai wewenang untuk menegur atau menanyakan kegiatan mereka, termasuk apa yang sedang diakses," ujar Nurhayati dalam keterangan resminya.

Dia juga menyosialisasikan regulasi Peraturan Pemerintah Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Kebijakan ini mewajibkan batasan usia minimal bagi penggunaan media sosial. 

"Sebelum usia 17 tahun, anak-anak tidak bisa mengakses media sosial. Artinya, menunggu sampai anak siap dan mampu memfilter mana yang penting dan mana yang berbahaya," ujarnya. 

Sesi diskusi memanas saat peserta menanyakan nasib penerima Bantuan Sosial (Bansos) jika terdapat anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang kedapatan bermain judi online.

Menanggapi hal tersebut, Nurhayati mengungkapkan bahwa Kabupaten Tegal saat ini ditunjuk menjadi pilot project digitalisasi Bansos. Sistem terpadu ini akan mengintegrasikan data perbankan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga PLN untuk memverifikasi ulang profil penerima manfaat seperti PKH, BPNT, dan BPJS.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
19 jam lalu

Kampung Affiliate Pagerbarang Tegal, Meretas Asa Ekonomi Digital dari Sudut Desa

20 hari lalu

Bahayanya Jejak Digital! Akun Private pun Bisa Dilacak, Ini Buktinya

7 hari lalu

Kasus Tuberkulosis di Tegal Tembus 6.000 Orang, Polda Jateng Tracing Massal

9 hari lalu

Kebakaran Lahan di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang, Pengendara Diimbau Waspada

21 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal