Dia menuturkan, sejak 24 Maret 2020 lalu, pihak Dishub DIY telah memperketat jalur masuk ke DIY. Namun dengan adanya perintah lisan dari presiden ini, Dishub beserta seluruh elemen yang berwenang memperketat penjagaan di titik-titik yang dilalui pemudik. Semula, perhari hanya dijaga selama 1 shift.
Namun saat ini mulai diberlakukan penjagaan selama 24 jam dengan pembagian 3 shift. Satu shift yang bertugas sejumlah 25 personel yang berasal dari TNI, Kesehatan, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Tavip mengungkapkan, ada pengetatan dan penyempitan akses masuk ke DIY.
"Dari tiga titik yang di jaga yaitu Tempel, Prambanan dan Kulonprogo, 2 titik di antaranya dilakukan penutupan jalur untuk mempersempit akses," ucapnya.
Pemudik dari arah Semarang yang lewat Tempel harus melalui jalur utama. Oleh karenanya, dari Tempel ke arah Cangkringan jalur ditutup, dengan tujuan agar kendaraan melalui pintu pemeriksaan. Pemudik dari arah barat juga harus melalui jalur utama. Ada penutupan jalan di pintu masuk terowongan Deandless. Pemudik harus belok kiri melewati jalur utama untuk masuk ke Bantul atau Yogyakarta.
“Pemeriksaan ini memang hanya di tiga titik. Kalau semua titik tentunya SDM kita tidak mencukupi. Jadi untuk menyiasati, jalan-jalan tikus atau jalan kecil ini kita serahkan penangannya ke kabupaten. Surat perintahnya sudah kita siapkan,” ucap Tavip.
Lebih lanjut Tavip menjelaskan, apabila terpaksa ada yang lolos dari pemeriksaan, maka akan diserahkan kepada pihak perangkat desa setempat. Namun, tentunya dengan regulasi ini diharapkan masyarakat patuh untuk menjalankan sebagaimana ketentuan dari pemerintah.