Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

iNews TV
Polisi olah TKP penusukan dalam rumah kos di Pati yang menyebabkan seorang pria tewas. (Foto: iNews TV/VINDI AGIL)

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menetapkan EE sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Kami jerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 hari lalu

Instruktur Diving asal China Diamankan Imigrasi usai Viral Tusuk Penyu di Raja Ampat

1 bulan lalu

Cemburu hingga Tak Mau Diajak Bersetubuh, Suami di Gorontalo Tusuk Istri 15 Kali

2 bulan lalu

Tersinggung Ditertawakan, Pedagang Sayur Tusuk Penjual Kelapa hingga Tewas di Cianjur

4 bulan lalu

Tusuk Karyawati Puluhan Kali, Perampok Sadis di Pelalawan Ditangkap

4 bulan lalu

Biadab! Pria di Semarang Tega Tusuk Istri Pakai Obeng saat Ambil Rapor Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal