Suami di Semarang Bacok Tetangga, Emosi Pergoki Korban Sedang Tiduri Istrinya

Wisnu Wardhana
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika saat ekspose kasus suami bacok tetangga yang merupakan selingkuhan istri di Semarang. (Foto: iNews/Wisnu Wardhana)

Mendengar hal tersebut, pelaku naik pitam dan mencari korban. Dia kemudian mendapati korban sedang tidur dengan istrinya hingga menganiayanya secara membabi buta.

"Pelaku mengambil arit dan membacok korban hingga mengalami sejumlah luka," katanya.

Akibat bacokan tersebut, korban menderita luka robek di bagian lengan dan perut hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis arit dan obeng. Dia dijerat dengan Pasal 354 KUHP ayat 1 subsider Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun pidana penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

4 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

4 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

6 hari lalu

Dekat Wisata Religi, Triizz Hotel Semarang Tawarkan Penginapan Nyaman dan Strategis

6 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal