Tak Berizin dan Undang Ratusan Orang, Acara Hajatan Khitan di Semarang Dibubarkan

Donny Marendra
Tim gabungan membubarkan acara hajatan khitan dan khataman quran di Pedurungan Semarang, karena tak berizin dan mengundang ratusan orang. (iNews/Donny Marenda)

“Di Pedurungan adalah daerah Covid-19 tertinggi di Kota Semarang. Jadi atas masukan masyarakat apalagi tidak ada izin. Kami tidak ingin ada klaster baru di wilayah Kecamatan Pedurungan,” kata Koordinator Lapangan Satpol PP Kota Semarang, Aries Sujoko.

“Sehingga kami dengan tegas, dengan menegakkan Perwal dan Perda untuk kita bubarkan. Jadi mohon maaf sangat kepada warga maupun keluarga,” katanya.

Pada masa pandemi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberlakukan aturan dalam PPKM Mikro dengan maksimal kerumunan 100 orang. Sedangkan acara ini mengundang 300 hingga 400 tamu, sehingga harus dibubarkan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

MTQ Nasional ke-31 Dibuka di Semarang, Menag: Bakal Digelar Tiap Tahun

6 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

7 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

9 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

11 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal