Tak Jadi Beli Burung, Pemuda di Karanganyar Ini Dikeroyok Anak Kades dan 5 Temannya

Bramantyo
Kapolres Karanganyar AKBP Muh Syafii Maula menunjukkan barang bukti dan foto pelaku penganiyayaan. (Foto: Bramantyo)

"Dia dirawat empat hari karena harus dioperasi rahangnya dan perlu istirahat total untuk memulihkan luka kepalanya," ujarnya.

Polisi yang mendapatkan informasi adannya penganiyayaan langsung bergerak cepat. Dalam waktu singkat, empat orang berhasil dibekuk. Sementara AF yang menjadi otak penganiayaan sedang diburu.

"Saya minta agar pelaku yang masih melarikan diri untuk datang menyerahkan diri secara baik-baik pada polisi," ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara 9 tahun dan Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

7 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

7 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

9 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal