Tak Kantongi Izin, Acara Wisuda di Hotel Banyumas Dibubarkan Satgas Covid-19

Antara
Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di sebuah hotel di Banyumas. (foto;Antara)

Kapolsek Purwokerto Selatan Kompol Margono mengatakan, setelah dilakukan pembubaran, pihaknya langsung melakukan tes cepat antigen secara acak pada sepuluh orang yang ada di dalam ruangan.

"10 orang yang dites menunjukkan hasil negatif, namun pembubaran dilakukan guna mencegah kerumunan dan untuk mematuhi protokol kesehatan. Acara kegiatan masyarakat yang mengumpulkan massa itu seharusnya mengantongi izin dan rekomendasi dari satgas Covid-19," katanya.

Dia mengatakan, usai pembubaran tersebut satgas Covid-19 juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area lokasi. Pihaknya mengingatkan agar masyarakat terus disiplin dan tidak melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

5 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

24 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

26 hari lalu

Pengacara Sutrimo Sambangi Rumah Eks Jampidsus Febri Ardiansyah, Ini yang Dicari

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal