Tak Terima Diminta Minggir saat Konvoi, 3 Pria Nekat Keroyok Polisi di Solo

R August
Ketiga pelaku pengeroyokan anggota polisi saat ditangkap aparat Polresta Solo. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id – Aparat Polresta Solo menangkap tiga pelaku pengeroyokan seorang anggota polisi, Aipda Hafidz. Para pelaku melakukan penganiayaan diduga karena tak terima saat diminta minggir ketika konvoi motor. 

"3 orang pelaku yang telah melakukan pengeroyokan seorang anggota polisi sudah diamankan di Polresta Solo," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (11/5/2023). 

Ketiga pelaku yang diringkus yakni, AF (33) warga Gondangrejo, Karanganyar, WU (26) warga Nusukan, Solo dan RR (33) warga Jebres, Solo. 

Kejadian berawal saat korban keluar dari rumahnya di Banyuanyar pada Sabtu (6/05/2023) sekitar pukul 03.30 WIB untuk menjemput istrinya di Stasiun Balapan.  

Ketika di jalan Adi Soemarmo Banyuanyar arah ke timur, ada rombongan pelaku mengendarai sepeda motor. Mereka memenuhi jalan serta menggeber-geber knalpot.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bharada Laurentius Valdo Polisi asal NTT Tewas Diduga Dibunuh Junior di Markas Polairud

11 hari lalu

Polisi Asal NTT Tewas Diduga Dibunuh di Markas Polairud Pondok Cabe, Keluarga Histeris

3 bulan lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

3 bulan lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

3 bulan lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal