Tak Terima Motor Dijual, Anak  Laporkan Ibu Kandung ke Polisi di NTB

Ema Widiawati
Ilustrasi kasus penggelapan. (Foto: istimewa)

Dalam video amatir tersebut,  tampak Kasatreskrim AKP Priyo menasihati M yang membawa serta ibunya ke polisi agar menghormati ibu yang telah melahirkannya dan tidak memerkarakannya hanya karena masalah motor.

Peristiwa itu bermula dari kekecewaan M terhadap ibunya yang dinilai telah menjual motor warisan ayahnya.
"Pelapor atau anak si ibu itu keberatan motor warisan ayahnya dijual. Si ibu dituduh telah menggelapkan motor," katanya.

AKP Priyo menuturkan, surat-surat motor tersebut masih lengkap dan kini masih dipegang ibu pelapor. 

Tak hanya menasihati pelapor, Kasatreskrim juga mengganti uang pembelian motor oleh ibunya dengan syarat pelapor meminta maaf ke ibu kandungnya karena telah melaporkan ke polisi.

"Karma itu tetap berlaku, karena itu si pelapor harus minta maaf ke ibunya," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bima NTB, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

2 Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Ampenan Mataram, 1 Orang Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal