Tampang Polisi Gadungan Rampas Belasan HP Pelajar di Magelang, Begini Modusnya

Eka Setiawan
Polisi gadungan asal Jogja yang merampas HP belasan pelajar modus terlibat tawuran ditangkap tim resmob Polresta Magelang. (Foto: MPI)

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan 4 ponsel yang masih disimpan di rumahnya, 7 ponsel lainnya telah dijual secara online.

Pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 378 terkait penipuan, ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 372 terkait penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Modusnya, tersangka mengaku sebagai anggota Polri untuk mengelabui korban-korbannya,” kata AKBP Anita. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Timpa Peziarah di Gunung Tidar Magelang, 1 Orang Tewas 4 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal