Tanah Dianggap Dibeli dari Uang Kiriman, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Eddie Prayitno
Ramisah, warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal menangis saat menceritakan dirinya digugat oleh anak kandungnya sendiri. (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Kasus anak menggugat orangtua kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini, dialami Ramisah (64) warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal

Nenek tua ini digugat oleh Mar, anak pertamanya yang mempersoalkan lahan yang ia tempati. Mar menganggap lahan dibeli dari uang yang dikirimkannya saat bekerja di luar negeri. Mendapat gugatan dari anaknya, Ramisah sempat jatuh sakit karena tak kuasa menahan sedih. 

Ia selalu memikirkan gugatan yang dilayangkan Mar kepada dirinya. “Saya tidak habis pikir, anak saya tega menggugat,” kata Ramisah, Senin (25/1/2021). Ia juga merasa sakit hati karena dimaki-maki oleh anaknya tersebut. Ramisah mengaku membeli lahan dari uang hasil kerja suaminya yang kini sudah meninggal.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Keji Pria Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan di Kendal, Kesal Ditagih Cincin

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan

57 tahun lalu

Ratusan Warga Tunggulsari Kendal Demo di Kantor Bupati, Tolak Aktivitas Galian C

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah dan Usaha Rental Mobil di Kendal, 8 Motor Hangus

57 tahun lalu

Kisah Pilu Nenek Siti di Kendal, Rumah Dikepung Rob tanpa Listrik dan Tetangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal