Tanah Dianggap Dibeli dari Uang Kiriman, Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan

Eddie Prayitno
Ramisah, warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal menangis saat menceritakan dirinya digugat oleh anak kandungnya sendiri. (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Kasus anak menggugat orangtua kembali terjadi di Jawa Tengah. Kali ini, dialami Ramisah (64) warga Candiroto, Kecamatan/Kabupaten Kendal. 

Nenek tua ini digugat oleh Mar, anak pertamanya yang mempersoalkan lahan yang ia tempati. Mar menganggap lahan dibeli dari uang yang dikirimkannya saat bekerja di luar negeri. Mendapat gugatan dari anaknya, Ramisah sempat jatuh sakit karena tak kuasa menahan sedih. 

Ia selalu memikirkan gugatan yang dilayangkan Mar kepada dirinya. “Saya tidak habis pikir, anak saya tega menggugat,” kata Ramisah, Senin (25/1/2021). Ia juga merasa sakit hati karena dimaki-maki oleh anaknya tersebut. Ramisah mengaku membeli lahan dari uang hasil kerja suaminya yang kini sudah meninggal.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

8 hari lalu

Kecelakaan di Kendal, Pemotor Tewas usai Hilang Kendali Hantam Pembatas Jalan

9 hari lalu

BGN Buka Suara soal Temuan Mayat Terborgol di Kendal, TKP Bukan Gedung SPPG

10 hari lalu

Sopir Truk Jungkit yang Mogok Usai Terlibat Tabrakan Maut di Pantura Kendal Belum Ditemukan

12 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal