Tanpa Hasil Autopsi, Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna Pelayaran hingga Tewas

Angga Rosa
Sejumlah polisi saat memeriksa lokasi kejadian penganiayaan taruna PIP Semarang di di Jalan Tegalsari Barat, Kecamatan Candisari. (Foto/Ist)

SEMARANG, iNews.id  - Polrestabes Semarang menetapkan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang CRB (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan yuniornya tewas. Tersangka merupakan warga Mojosongo, Jebres, Solo

"Kita sudah tetapkan tersangka atas nama CRB. Ini (penetapan tersangka) didasarkan pada laporan pemeriksaan dan keterangan saksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, penetapan tersangka tidak didasarkan pada hasil autopsi. Polisi hingga kini belum mendapatkan hasil autopsi lantaran tidak adanya persetujuan dari keluarga korban.

"Hasil autopsi belum. Keluarga (korban) belum memberikan persetujuan untuk autopsi," katanya.

Dia mengatakan,  CRB ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meninggalnya Zidan Muhammad Zafa (21). Korban yang juga mahasiswa atau taruna semester 6 PIP Semarang meninggal dunia setelah dipukul tersangka di bagian perut.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bikin Haru! Ibu Meninggal Dunia, Siswa SMP di Baubau Tetap Ikut Lomba Gerak Jalan HUT RI

16 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

16 hari lalu

Tak Pulang Kerja hingga Petang, Operator Traktor di Kendal Ditemukan Tewas di Kebun Tebu

16 hari lalu

Pasien RSUD dr Haryoto Lumajang Meninggal, Keluarga dan Rumah Sakit Beda Versi

25 hari lalu

Terungkap! Calon Taruna Polri Meninggal di Akpol Semarang Ternyata Hendak Dilantik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal