Tega Tenggelamkan Anak Dalam Ember, Janda di Rembang: Malu Ndan

Musyafa
Kapolres Rembang, AKBP Kurniawan Tandi Rongre meminta keterangan dari dua tersangka pembunuhan bayi, di 2 TKP berbeda. (Foto: iNews/Musyafa)

Saat diminta keterangan IKN menjawabnya dengan terisak-isak menangis. Dia mengaku menyesali perbuatannya.

“Karena malu ndan, saya menyesal, “ ujarnya sambil menundukkan kepala.

Usai kejadian, bayi korban pembunuhan dikuburkan di makam Desa Dadapan, Kecamatan Sedan. Makam dibongkar polisi, guna melakukan autopsi jasad bayi dan melengkapi data forensik untuk penyidikan.

Barang bukti gayung dan ember sudah diamankan polisi. Tersangka yang ditahan di sel Mapolres Rembang, dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

16 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

18 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

18 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

29 hari lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal