Tegal Gempar, 5 Bocah Laki-laki Dicabuli Temannya Sendiri

Yunibar
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias saat memberikan keterangan pers, Rabu (9/6/2021). Fo

Kasus tersebut, kata Rita, terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya perbuatan para pelaku. Kemudian, warga melaporkan ke pihak kepolisian.

“Motif pelaku, memenuhi hasrat seksual akibat pelaku menyaksikan konten-konten pornografi sesama jenis melalui handphone yang dilakukan tanpa pengawasan orangtua,” katanya. 

Para pelaku diancam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Rita mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya. Jangan sampai, mereka menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Sementara itu, Kak Seto mengatakan, pada dasarnya semua anak itu baik, hebat dan cerdas. Perilaku anak merupaka proses dia belajar.Ia berharap dalam situasi pandemi Covid-19 masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih memperhatikan dalam mengawasi anak-anaknya selama di rumah.

"Artinya dia perilaku baik karena pengaruh lingkungan yang baik, tetapi kalau anak melakukan tindakan buruk itu karena pengaruh lingkungan,” kata Kak Seto. 

Seto menjelaskan, anak yang menjadi pelaku tindak kekerasan masih bisa dipulihkan. Namun dia membutuhkan lingkungan yang kondusif.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

20 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal