Tenggak Miras di Warung, 3 Warga Solo Digerebek Polisi

Tim iNews.id
Polisi saat menggerebek pesta miras di sebuah warung di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Senin (3/10/2022) malam. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Tiga warga yang asik pesta minuman keras (miras) di sebuah warung di Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Solo digerebek polisi. Mereka tak berkutik saat aparat mendadak datang. 

Kapolsek Laweyan, AKP Galuh Pandu Pandega mengatakan, mereka diamankan Senin (3/10/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB. 

“Adapun identitas ketiga warga itu adalah HS (41), TA (25), dan AW (47). Mereka semua merupakan warga Karangasem," ucap Galuh, Selasa (4/10/2022).

Ketiganya ditangkap polisi yang berpatroli pemantauan wilayah. Saat patroli, didapati ketiganya sedang asik pesta miras. 

"Dari ketiganya, diamankan barang bukti miras jenis anggur merah dua botol dan satu botol bir yang sudah diminum," katanya.

Ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Laweyan guna dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Densus 88 Tangkap Pemuda di Solo Diduga terkait Terorisme, Keluarga Minta Penjelasan

14 hari lalu

Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Solo, Pengemudi Ditilang

18 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

22 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

25 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal