Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Foto 5 Nakes Pesta Miras di Puskesmas Lawir NTT, Sempat Berdalih Hasil Editan AI
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Karawang Temukan 293 Botol Miras Tersembunyi di Ruang Karaoke, 2 THM Ditutup

Rabu, 04 November 2026 - 15:09:00 WIB
Satpol PP Karawang Temukan 293 Botol Miras Tersembunyi di Ruang Karaoke, 2 THM Ditutup
Petugas Satpol PP Karawang menyita 293 botol minuman beralkohol dari sejumlah ruang karaoke saat menertibkan dua tempat hiburan malam di Jalan Parahyangan. (Foto: iNews Karawang).
Advertisement . Scroll to see content

KARAWANG, iNews.id - Ratusan botol minuman keras (miras) ditemukan tersembunyi di sejumlah ruang karaoke saat petugas Satpol PP Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sebanyak 293 botol minuman beralkohol dari golongan A, B, dan C disita. 

Tindakan diambil dengan menutup dua tempat hiburan malam (THM) di Jalan Parahyangan, Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat. Dua tempat hiburan malam tersebut yakni Sultan Reborn dan Lantai Tiga. 

Penindakan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) malam setelah petugas menerima laporan terkait kegiatan Halloween Party yang digelar salah satu tempat hiburan itu pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, pengelola diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menyisir sejumlah ruangan untuk memastikan keberadaan minuman beralkohol.

Sekretaris Satpol PP Karawang, Willyanto Salmon, mengatakan petugas menemukan ratusan botol minuman beralkohol yang tidak dilengkapi perizinan. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut