Terdesak Kebutuhan, Suami Istri Ajak Anak Mencuri di Minimarket dan Apotek

Kristadi
Suami istri pelaku pencurian saat diamankan di Polsek Tembalang Semarang. (iNews/Kristadi)

Pegawai minimarket yang curiga ada aksi pencurian, kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV. Selanjutnya melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke aparat Polsek Tembalang. Tidak butuh lama, kedua pelaku dapat dibekuk setelah polisi mengidentifikasi rekaman kamera CCTV.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti satu botol hand sanitizer, lima buah masker dan tas yang dipakai untuk melancarkan aksinya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Kita mengamankan dua orang suami istri yang inisialnya MA dan VH. Kebetulan dia mengambil barang, pertama di minimarket daerah Meteseh dan kedua apotek daerah Ketileng,” kata Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsandi, Rabu (21/7/2021) malam.

“Modusnya dia ngambil barang, istrinya bawa tas kemudian mengambil masker dimasukkan ke dalam tas. Kemudian di apotek si istri beli vitamin C, dia ngambil detol dimasukkan ke dalam tas,” katanya.

Di kantor polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 11 kali di lokasi berbeda. Pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena sudah dua tahun tidak mempunyai pekerjaan.  

Selain dipakai sendiri, barang curian juga sebagian dijual untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Alasan (mencuri) umum sih, ya demi kebutuhan saja. Kebetulan sudah dua tahun ini di-PHK terus sempat jualan juga,” kata MA, pelaku.

“Ya intinya bukan dibuat bisnis. Kebanyakan dipakai sendiri, terutama kayak hand sanitizer ini kita pakai sendiri. Ada yang dijual juga,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

24 jam lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

12 hari lalu

Rumah Pati Akpol Rusak Parah Imbas Proyek Tetangga, Kasusnya Mangkrak 4 Tahun

17 hari lalu

Tawuran Maut di Semarang Tewaskan Remaja 16 Tahun, Polisi Sita 6 Klewang dan Busur Panah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal