Terlilit Utang, Perempuan di Semarang Gasak Uang Puluhan Juta

Kristadi
Tersangka pencurian uang puluhan juta Pasar Gunungpati, Semarang saat ditahan polisi. Foto: iNews/Kristadi.

Pelaku ditangkap bersama suami sirinya, EP karena ikut menikmati uang dan perhiasan hasil curian. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sebuah tas, BPKB, dan motor. 

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan suaminya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

Sementara itu, tersangka Sedep mengaku uang hasil curian, di antaranya Rp40 juta digunakan untuk membayar hutang, beli motor, berjudi dan sisanya habis untuk kehidupan sehari-hari. 

“Jalan-jalan dulu, langsung melihat kios tidak ada orangnya, langsung saya ambil. Tas di pintu saya bawa,  ada orang belanja uang di taruh di situ. Lha bagaimana hutang saya banyak,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 jam lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

2 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

5 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Asahan Ditikam Tukang Becak saat Asyik Live TikTok 

6 hari lalu

Detik-Detik 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Sampang Terekam CCTV

8 hari lalu

Sengaja Bakar Lahan Kering Terekam CCTV, 2 Remaja di Belitung Timur Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal