Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

iNews
Polisi menangkap terduga penganiaya pengemudi mobil di Semarang yang dipicu bunyi klakson. (Foto: Tangkapan layar video).

"Korban dipukul di wajah, setelah itu sempat cekcok mulut dan korban pergi ke rumah sakit untuk visum," ujar AKBP Agus Supriadi.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka robek di bagian dahi dan harus mendapatkan lima jahitan di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Dalam pemeriksaan, AH mengakui telah memukul korban dengan tangan kosong karena merasa tersinggung oleh bunyi klakson. Polisi selanjutnya memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Atas kejadian ini, polisi menyatakan akan menerapkan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Atlet Pencak Silat Semarang Ayudiah Rivana Meninggal usai Laga di Porprov Jateng

2 hari lalu

Kocak! WNA Rusia Buang Motor Sewaan gegara Emosi usai Tabrak Minibus di Gianyar

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Curug, Remaja Tewas Terlindas Truk

5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bundaran Ocarina Batam, Mahasiswi Magang Asal Padang Tewas

6 hari lalu

Polisi Tangkap Sejumlah Orang saat Aksi Demo Mahasiswa di Simpang Lima Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal