Tertangkap! Pelaku Teror Order Fiktif di Kendal Mengaku Sakit Hati

Eddie Prayitno
Pelaku teror order fiktir di Kendal, Novi Wahyuni, warga Desa Sidorejo, Karangawen, Demak, Jateng (Foto: iNews/Eddie Prayitno)

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana menjelaskan,
polisi mengamankan belasan sim card yang digunakan pelaku untuk memesan barang. Dia juga membuat akun palsu media sosial untuk memesan orderan fiktif

"Ini masukanya pencemaran nama baik lewat elektronik. Motif asmara masih dalam penyelidikan," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui transaksi elektronik. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Penembakan di Rumah Pegawai Lapas Tebing Tinggi, Usut Pelaku Teror

57 tahun lalu

Rumah Pegawai Lapas di Tebing Tinggi Diteror OTK, Mobil Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Teror Rumah Warga Probolinggo, Pelaku Terekam CCTV Lempar Bahan Peledak

57 tahun lalu

Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bahan Peledak oleh OTK, Mobil dan Bangunan Rusak

57 tahun lalu

Truk Terseret Banjir Bandang Kali Bodri Kendal hingga Tenggelam, Evakuasi Dramatis 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal