Terungkap! Brigadir AK Cekik Bayi hingga Tewas di Semarang Berdalih Tersedak

Eka Setiawan
kuasa hukum DJP, yakni Alif Abdurrahman dan M Amal Lutfiansyah saat mengungkap kasus pembunuhan bayi oleh anggota Polda Jateng, Brigadir AK. (Foto: iNews)

“Kami mengantisipasi penggunaan kekuasaan ya, begitu ya, karena ini dilakukan oleh oknum kepolisian. Kami mohon kepada Kapolda Jateng selaku atas dari yang bersangkutan maupun Bapak Kapolri atau yang terkait untuk memberikan atensi khusus, karena perkara ini menurut kami sangat ironis dan tragis,” ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir AK dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025 karena diduga membunuh anak kandungnya yang masih bayi. 

Saat ini, proses dari Polda Jateng berjalan berbarengan yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait sanksi internal dan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait tindak pidana umumnya.

Brigadir AK saat ini sudah ditahan Propam Polda Jateng untuk pemberkasan sebelum dilakukan sidang kode etik. Sementara, proses pidana umumnya juga tetap berjalan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

5 hari lalu

Duduk Perkara Rumah Irjen Sofyan Nugroho Ambruk Diduga gegara Tetangga, Sudah 7 Tahun Bersengketa

6 hari lalu

Rumah Irjen Sofyan Nugroho di Semarang Ambruk, Diduga Imbas Pembangunan Rumah Tetangga

6 hari lalu

Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Sapi di Sumba Timur, Ini Kata Kapolres

8 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 11 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal