Terungkap, Ibu di Brebes Aniaya 3 Anak Kandung Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Yunibar
Terungkap, Ibu di Brebes Aniaya 3 Anak Kandung Ngaku Dapat Bisikan Gaib

BREBES, iNews.id  –  KU (35), terduga pelaku ibu kandung yang menganiaya tiga anaknya di Brebes mengaku mendapat bisikan gaib. Hal tersebut terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Brebes.

Hingga Senin (21/3/2022) sore, penyidik memeriksa keterangan awal empat orang saksi dan KU. Polisi belum menetapkan KU sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan salah satu anaknya, karena kondisinya masih labil.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat memberikan keterangan pers mengatakan pada saat dimintai keterangan terduga pelaku kondisinya belum stabil sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

“Sehingga terduga pelaku dibawa ke RSUD dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal guna menjalani observasi kejiwaan selama satu hingga dua pekan,” kata Kapolres.

“Hal ini untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku. Apabila terduga pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat dan sadar maka akan dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
22 jam lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

24 jam lalu

Kasus Mayat Perempuan Dibakar di Demak, Keluarga Minta Pembunuhnya Dihukum Berat

1 hari lalu

Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Pos Ronda Demak Terungkap, Pembunuh Ditangkap

3 hari lalu

Bandung Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Terbungkus Kardus di Pinggir Jalan

6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Praktik Judi Kasino di Sukoharjo, 30 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal