Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

iNews TV
Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria di Banyumas yang melibatkan istri korban bersama kekasih gelapnya yang dikenal dari media sosial. (Foto: iNews).

Sementara sang selingkuhan (AM) beserta dua rekannya (JM dan RS) ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di rumah mereka masing-masing di Pandeglang, Banten, setelah sempat buron beberapa hari.

Dari para pelaku, polisi menyita kabel listrik sepanjang dua meter, dua balok kayu, sebuah martil, sebilah pisau, serta pakaian korban sebagai barang bukti kejahatan mereka.

Akibat dibutakan oleh asmara dan harta, keempat tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Mereka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

57 tahun lalu

45 Tahun Menikah, Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan

57 tahun lalu

Tega! Wanita di Banyumas Bunuh Suami demi Selingkuhan dan Harta

57 tahun lalu

Motif Keji Pria di Lumajang Bunuh Pacar, Sakit Hati Diejek usai Berhubungan Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal